KPK menemukan tindak pidana korupsi di sektor infrastruktur yang tersebar di Sumatera Utara (Sumut), Banten, Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Bali, Kalimantan Timur (Kaltim), dan Papua.
KPK menetapkan dua pejabat PT Waskita Karya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di sektor infrastruktur. Diduga kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp186 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi di sektor infrastruktur oleh PT Waskita Karya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus tindak kejahatan korupsi di sektor infrastruktur oleh PT Waskita Karya. Sebanyak 14 proyek infrastruktur yang menjadi bancakan Waskita Karya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengusut tuntas kasus dugaan korupsi terkait 14 proyek yang digarap PT Waskita Karya.
KPK mencegah empat pejabat PT Waskita Karya dan satu pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah pejabat PT Waskita Karya terkait kasus korupsi 14 proyek infrastruktur.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Maros Subhan Aksa terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu-Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis, Riau.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Dirut PT Jasa Marga yang juga mantan Kepala Divisi PT Waskita Karya, Desi Aryyani.
Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi terkait kasus korupsi pengerjaan subkontraktor fiktif dalam sejumlah proyek infrastruktur.